Pro-kontra pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir pertama (PLTN) di Indonesia terus bergulir, berbagai argumen juga telah saling diadu antara pihak yang pro pembangunan PLTN maupun pihak kontra PLTN. Pihak pro-PLTN direpresentasikan oleh pihak pemerintah dan juga para peneliti nuklir Indonesia, di sisi kontra-PLTN diwakili oleh sejumlah elemen lembaga non pemerintah seperti Greenpeace. Pihak pemerintah menilai bahwa pembangunan PLTN adalah salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan listrik Indonesia khususnya Jawa-Madura-Bali (Jamali) secara cepat disamping upaya yang telah diambil yakni menggenjot produksi listrik menggunakan batubara kalori rendah yang memang berlimpah jumlahnya di negara ini. Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2008-2027, dibutuhkan kapasitas pembangkit listrik tak kurang dari 149 GW pada tahun 2027 Baca selanjutnya »
Ditulis: 24 June 2009 pada kategori Uncategorized.
Komentar: none






